Sabtu 18 Apr 2015 10:23 WIB

Kementerian Pemberdayaan Perempuan Diminta Tempuh Langkah Nyata Lindungi TKW di Luar Negeri

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Bayu Hermawan
Tenaga kerja Indonesia (TKI).    (ilustrasi)
Foto: Republika
Tenaga kerja Indonesia (TKI). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay mengatakan, seharusnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) segera melakukan langkah-langkah koordinatif dalam rangka melakukan advokasi dan pembelaan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dijatuhi pidana mati di luar negeri.

"Sebagai kementerian yang memiliki fungsi koordinatif, Kementerian PP dan PA harus mampu menyusun kekuatan bersama lintas kementerian. Dengan begitu, upaya perlindungan dan pembelaan terhadap WNI di luar negeri bisa optimal," ujarnya, Sabtu, (18/4).

"Sebetulnya, kementerian dan lembaga yang menangani buruh migrant di LN banyak. Ada kemenakertrans, BNP2TKI, kemenlu, kemenkumham, kemensos, dan tentu saja secara tidak langsung kementerian PP dan PA. Sayangnya, selama ini koordinasi lintas kementerian dan lembaga belum dimaksimalkan."

Dibanding dengan kementerian dan lembaga lain, Kementerian PP dan PA dinilai lebih tepat karena program utamanya adalah melakukan pemberdayaan dan perlindungan. Karena itu, keberhasilan kementerian ini diukur sejauh mana mereka mampu memberdayakan dan melindungi WNI, khususnya kaum perempuan.

"Tugas perlindungan dan pemberdayaan perempuan tidak hanya dilakukan di dalam negeri. Namun juga harus dilakukan terhadap WNI di luar negeri," kata Saleh.

Menurutnya, anggaran yang disetujui DPR sudah cukup untuk melakukan koordinasi. Hal yang paling penting, bagaimana menggerakkan kementerian terkait lainnya agar bersungguh-sungguh melakukan upaya penyelamatan dan pembelaan.

"Anggaran jangan hanya dihabiskan untuk sosialisasi dan seminar. Harus ada langkah nyata terhadap perlindungan perempuan termasuk TKW ke luar negeri," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement