Ahad 19 Apr 2015 16:31 WIB

DPD: Stop Kirim TKW ke Saudi Arabia

Tenaga kerja Indonesia (TKI).    (ilustrasi)
Foto: Republika
Tenaga kerja Indonesia (TKI). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menegaskan pemerintah menghentikan pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) ke Arab Saudi pasca eksekusi mati dua warga negara Indonesia baru-baru yang mengundang ptro kontra disebabkan tidak adanya notifikasi terlebih dahulu kepada pemerintah Indonesia.

Wakil Ketua Komite III DPD, Fahira Idris, melalui pernyataan, di Nunukan, Minggu menyatakan, peristiwa eksekusi mati terhadap dua WNI yakni Siti Zaenab binti Duhri dan Karni binti Medi Tarsim yang menjadi pembantu rumah tangga di Arab Saudi maka selayaknya pengiriman TKW ke negara itu dihentikan saja.

Langkah yang ditempuh anggota DPD daerah pemilihan Jakarta ini sebagai bentuk kekecewaan masyarakat Indonesia terhadap negara tersebut agar tidak terulang lagi karena tidak ada gunanya saling menyalahkan sekaitan masalah ini.

"Sudah saatnya pemerintah Indonesia menghentikan pengiriman TKW ke Arab Saudi pasca eksekusi mati dua WNI yang menjadi pembantu rumah tangga (PRT) baru-baru ini," kata dia.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement