REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wakil ketua umum PSSI terpilih, Hinca Panjaitan mengklaim keputusan Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) atas pembekuan PSSI tidak berpengaruh sama sekali. Sebab, selama ini induk organisasi sepak bola Indonesia itu tidak pernah mendaftar sebagai anggota Kemenpora. Dengan demikian, Kemenpora tidak memiliki wewenang membekukan PSSI.
"Kami menolak keras keputusan yang dibuat oleh Kemenpora. Kami juga bakal membawa persoalan ini ke ranah hukum, sebab mereka (Kemenpora) sudah melampaui batas wewenangnya. Seharusnya Kemenpora itu mengayomi sepak bola di Indonesia bukan malah membuat kacau. Bagaimanapun juga, ini adalah bentuk intervensi yang beresiko besar," tegas mantan Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, saat ditemui di Hotel JW Marriott, Ahad (19/4).
Menurut Hinca, pembekuan yang dilakukan oleh Kemenpora tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Sebagai langkah awal, jajaran kepengurusan PSSI baru berencana mendatangi kantor Kemenpora pada Senin (20/4), besok. Selain bertujuan untuk silaturrahim, juga ingin meminta kejelasan dari Kemenpora terkait pembekuan PSSI. Apalagi selama ini PSSI merasa tidak memiliki masalah yang membuat mereka harus dibekukan.
Selain akan berkunjung ke Kemenpora, PSSI juga akan melaporkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI 2015 kepada AFC dan FIFA. Hal tersebut dilakukannya agar kedua lembaga sepak bola internasional mengetahui jika PSSI memiliki kepengurusan yang baru. Saat KLB, dari dua lembaga sepak bola internasional itu, hanya AFC yang hadir. Sementara FIFA batal hadir.