Ahad 19 Apr 2015 20:57 WIB

KPU Karawang: Syarat Independen 120-130 Ribu KTP

pilkada
pilkada

REPUBLIKA.CO.ID,KARAWANG--Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jawa barat menyatakan bakal calon bupati dari jalur independen pada Pilkada 2015 wajib mengumpulkan dukungan warga berupa 120-130 ribu lembar fotocopy kartu tanda penduduk.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang Risza Affiat, Minggu mengatakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, syarat dukungan fotocopy KTP bagi bakal calon bupati jalur independen mencapai 6,5 persen dari jumlah penduduk.

Jika saat ini jumlah penduduk Karawang mencapai sekitar 2 juta, maka syarat dukungan fotocopy KTP warga untuk bakal calon bupati independen itu sebanyak 120-130 ribu lembar.

"Kami sudah memprediksi akan adanya kandidat bupati dari jalur independen pada Pilkada Karawang yang rencananya digelar Desember 2015," katanya, kepada Antara, di Karawang, Minggu.

KPU Karawang sendiri memprediksi adanya kandidat dari jalur independen, karena jalur independen akan menjadi alternatif para bakal calon menyusul terbatasnya akses ke partai politik.

Terkait dengan anggaran kampanye para kandidat yang dibebankan KPU Karawang, kandidat dari partai dan jalur independen itu telah dialokasikan.

Sementara itu, sejumlah bakal calon bupati yang akan maju jalur independen diantaranya Nace Permana, Daday Hudaya, Nanan Taryana, Bayu Suntara, dan lain-lain.

Masing-masing dari mereka kini sudah melakukan pemasangan poster dan baligo terkait pencalonannya. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari sosialisasi pencalonan kepada masyarakat.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement