REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Budi Waseso enggan berkomentar perihal kemungkinan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto ditahan seusai menjalani pemeriksaan hari ini. "Belum tahu, masih diperiksa penyidik," kata Budi Waseso, di Gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (23/4).
BW telah diperiksa selama lebih kurang empat jam sejak pukul 11.35 WIB. Di depan halaman Gedung Bareskrim, berjejer tiga kendaraan. Mesin tiga kendaraan tersebut dalam keadaan hidup.
Dari pantauan Antara, juga tampak sejumlah personel Polri bersiaga di depan Bareskrim. Mereka berjaga di antara para awak media yang masih menunggu kejelasan nasib Bambang alias BW.
Bareskrim Polri pada Kamis kembali memanggil BW untuk diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka. Pemeriksaan ini merupakan yang pertama kali dilakukan sejak KPK dan Polri sepakat untuk meredakan ketegangan pasca mencuatnya konflik antara kedua belah pihak.
Tak banyak komentar dari BW kepada awak media yang mengerumuninya saat BW datang. Ia pun langsung masuk ke dalam gedung Bareskrim. "Nanti ya, nanti setelah pemeriksaan ya," kata BW.
Bambang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 oleh Bareskrim Polri pada 23 Januari 2015.
Dalam kasus tersebut, sejauh ini Polri telah menetapkan status tersangka kepada BW dan Zulfahmi Arsyad.