Kamis 23 Apr 2015 17:41 WIB

KPK Pastikan BW tidak Ditahan Hari Ini

Rep: MasAlamil Huda/ Red: Israr Itah
Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto berjalan keluar usai melakukan pertemuan di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (10/3).
Foto: Antara/Vitalis Yogi Trisna
Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto berjalan keluar usai melakukan pertemuan di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (10/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tak ada penahanan terhadap Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW). Hal itu terungkap saat pimpinan KPK meminta konfirmasi terhadap Kapolri Jenderal Badrodin Haiti terkait informasi simpang siur penahanan BW.

"Pak Ruki sudah tanya Pak Kapolri (Badrodin Haiti). Hari ini tidak ada penahanan," kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi dalam keterangan resmi di Gedung KPK, Kamis (23/4).

Johan mengatakan tidak adanya penahanan juga dipertegas oleh pernyataan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak. Victor menyatakan BW kooperatif sehingga belum perlu dilakukan penahanan.

"Saya memonitor pernyataan Pak Victor bahwa Pak BW dianggap kooperatif maka belum perlu ditahan," ujar mantan juru bicara KPK ini. 

Sebelumnya beredar informasi bahwa BW ditahan hari ini, Kamis (24/4). BW saat berangkat menuju Mabes Polri dari gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan menyatakan akan mengikuti proses hukum di Mabes Polri.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement