REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tak ada penahanan terhadap Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW). Hal itu terungkap saat pimpinan KPK meminta konfirmasi terhadap Kapolri Jenderal Badrodin Haiti terkait informasi simpang siur penahanan BW.
"Pak Ruki sudah tanya Pak Kapolri (Badrodin Haiti). Hari ini tidak ada penahanan," kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi dalam keterangan resmi di Gedung KPK, Kamis (23/4).
Johan mengatakan tidak adanya penahanan juga dipertegas oleh pernyataan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak. Victor menyatakan BW kooperatif sehingga belum perlu dilakukan penahanan.
"Saya memonitor pernyataan Pak Victor bahwa Pak BW dianggap kooperatif maka belum perlu ditahan," ujar mantan juru bicara KPK ini.
Sebelumnya beredar informasi bahwa BW ditahan hari ini, Kamis (24/4). BW saat berangkat menuju Mabes Polri dari gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan menyatakan akan mengikuti proses hukum di Mabes Polri.