Jumat 24 Apr 2015 17:19 WIB

Densus 88 Tangkap Pimpinan Pondok Pesantren yang Diduga Perekut ISIS

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Esthi Maharani
Densus 88 Anti Terror
Densus 88 Anti Terror

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Setelah melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga anggota teroris jaringan Santosa, tim Datasemen Khusus (Densus) 88 kembali menangkap terduga teroris.

Beranggotakan 12 orang, Densus 88 menangkap Ustadz Basri MA. Ia tak lain seorang pimpinan pondok pesantrean Tanfizul Al-Quran. Ustadz Basri diduga merupakan anggota teroris dan pelaku perekrutan ISIS di kota Makassar.

Kapolda Sulselbar Anton Setiadji membenarkan penangkapan tersebut. Dia menjelaskan tim Densus 88 menyergap Ustadz Basri yang baru pulang belanja.

"Iya ustad basri ditangkap Densus 88. Saya tadi sudah ditelepon soal penangkapan (oleh densus). Sementara mengenai peran dan keterlibatannya terkiat ISIS dan Teroris, kami belum tahu karena masih didalami anggota di lapangan," ujar Anton, Jumat (24/4).

Sementara saksi mata menjelaskan saat Basri selesai belanja pada pukul 09.00 WITA dan hendak pulang menggendarai motornya namun tiba-tiba dari arah berlawanan muncul mobil avanza putih yang menabrak Basri. Ia pun langsung tersungkur.

Tak lama setelah jatuh, Mobil Inova Hitam dari arah berlawanan juga datang menghampiri Basri. Mobil-mobil tersebut tak lain kendaraan Densus 88 dan mereka langsung menyergap dan memborgol Basri. Dia pun dimasukan ke mobil putih dengan sangat cepat.

"Saya duduk di pangkalan ojek saat tabrakan. Saat saya mau menolong tapi langsung dihadang tim densus yang bilang untuk diam di tempat," ujar Satria.

Pria yang akrab disapa pak Baso ini juga menerangkan setelah kejadian, beberapa santri pesantren Tanfizul Al-Quran sempat datang ke tempat kejadian menanyakan mengenai keberadaan pimpinan mereka. Bahkan anggota FPI pun berdatangan untuk mencari informasi mengenai kepastian penangkapan Ustadz Basri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement