REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga orang penghuni kos Jalan Anggrek, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan diciduk polisi. Mereka tertangkap tengah menggunakan narkoba jenis sabu. Polisi melakukan razia terhadap rumah kos di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Razia itu dibantu oleh pihak kecamatan dan juga Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta. Dalam razia tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang sedang asyik mengkonsumsi sabu.
"Kita amankan tiga orang dalam razia kali ini, mereka tertangkap tangan tengah memakai sabu," ujar Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru di Jakarta Selatan, Jumat (24/4).
Tiga penghuni kos tersebut yakni DA (26) warga Pamulang, EHT (25) warga Bekasi serta AA (27) warga Cipinang, Jakarta Timur. Ketiganya diamankan beserta barang bukti berupa 26 paket sabu utuh, 11 sabu sudah terpakai dan 11 butir ekstasi serta satu linting ganja.
"Ketiganya kini telah dibawa ke BNNP Jakarta Selatan," kata Audie.
Audie menambahkan, dari tiga orang tersebut salah satunya merupakan daftar pencarian orang (dpo) BNNP. Ketiga pelaku tersebut kini juga tengah dalam pemeriksaan petugas.