REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Angka kematian bayi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada periode 2014 sampai Maret 2015 masih tinggi.
"Berdasarkan data kami, kematian bayi pada 2014 mencapai 118 kasus, dan periode Januari sampai Maret 2015 angka kematian bayi 23 kasus," ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan setempat M Saleh, Jumat (24/4).
Data pada 2014, kematian bayi saat lahir mencapai 49 orang. Kematian neonatal atau kematian bayi umur nol sampai enam hari sebanyak 30 kasus dan kematian bayi usia tujuh sampai 28 hari berjumlah delapan orang.
Kematian bayi usia 29 sampai 11 bulan mencapai 10 orang dan kematian bayi umur 12 sampai 59 bulan berjumlah empat orang. Sedangkan kematian bayi yang disebabkan berat badan lahir rendah (BBLR) tercatat 17 kasus.
"Data kematian bayi itu terhimpun dari 11 puskesmas yang tersebar di empat kecamatan," ujar Saleh.
Pada periode Januari sampai Maret 2015, kematian bayi ketika lahir mencapai sembilan kasus. Kematian neonatal bayi usia nol sampai enam hari sebanyak tujuh orang dan kematian bayi umur 7 sampai 28 hari berjumlah satu orang.
Kematian bayi usia 29 sampai 11 bulan sebanyak empat orang serta kematian bayi usia 12 sampai 59 bulan berjumlah dua orang.
"Dari data kematian bayi yang terhimpun sejak 2014 sampai Maret 2015 itu, kasus kematian bayi terbanyak di Puskesmas Penajam," ujarnya.
Untuk menekan angka kematian ibu dan anak, Dinas Kesehatan Penajam Paser Utara menjalankan program keluarga, di antaranya Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) yang dilakukan di setiap puskesmas dan program penilaian puskesmas perkotaan serta perdesaan berprestasi.