Senin 27 Apr 2015 13:38 WIB

Seluruh Tower Radio di Kota Serang tak Berizin

Rep: C81/ Red: Erik Purnama Putra
Tower radio komunikasi milik PLN setinggi 30 meter roboh di Jalan Gemblongan. Surabaya, Jumat (3/6).
Foto: Antara
Tower radio komunikasi milik PLN setinggi 30 meter roboh di Jalan Gemblongan. Surabaya, Jumat (3/6).

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Serang mengatakan belum ada satupun pemilik tower pemancar radio di Kota Serang yang mengurus perizinan pendirian. Menurut data, ada delapan radio swasta dan dua radio pemerintah, belum mengurus izin kepada Dishubkominfo Kota Serang.

Kepala Seksi Pos dan Telekomunikasi Dishubkominfo Kota Serang Eka Purwanti mengatakan, meskipun pihak pemilik tower tersebut sudah mengantongi izin dari Kemenkominfo ataupun Balai Monitoring, mereka tetap harus mengantongi izin pendirian tower pemancar melalui Dishubkominfo Kota Serang.

“Mungkin mereka merasa sudah mengatongi izin dari kementerian, baik itu Balai Monitoring atau Kemenkominfo. Akan tetapi, izin itu kan hanya untuk izin siar dan izin frekuensi, sementara untuk izin pendirian dan kepemilikan tower adanya di Dishubkominfo. Sementara saat ini seluruh radio di Kota Serang belum memiliki izin dari Dishubkominfo,” ujarnya, Senin (27/4).

Karena itu, Eka mengatakan, seharusnya kejadian rubuhnya tower pemancar radio milik Ramaloka Radio pada Senin (20/4) itu tidak perlu terjadi, jika mereka memiliki izin dari Dishubkominfo Kota Serang. Alasannya, dalam pengurusan izin tersebut, Dishubkominfo akan melakukan survei ketinggian, radiasi yang akan dikeluarkan, izin lingkungan sekitar serta resiko seperti apa yang akan terjadi.

“Itu semua akan disurvei. Hal itu juga berlaku bagi tower pemancar telekomunikasi. Jadi seluruh menara telekomunikasi maupun radio, selama memiliki ketinggian lebih dari 30 meter, harus memiliki izin dari Dishubkominfo,” ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement