Rabu 29 Apr 2015 07:10 WIB

Reaksi Atas Kabar Kematian dari Nusakambangan

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ilham
Michael Chan, adik terpidana mati asal Australia Andrew Chan melakukan kunjungan terakhir sebelum pelaksanaan eksekusi mati di dermaga penyeberangan Wijaya Pura, Cilacap, Jateng, Selasa (28/4). (ANTARA/Idhad Zakaria)
Foto: ANTARA/Idhad Zakaria
Michael Chan, adik terpidana mati asal Australia Andrew Chan melakukan kunjungan terakhir sebelum pelaksanaan eksekusi mati di dermaga penyeberangan Wijaya Pura, Cilacap, Jateng, Selasa (28/4). (ANTARA/Idhad Zakaria)

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Delapan terpidanan mati akhirnya dieksekusi di Nusakambangan, Rabu (29/4). Suara tembakan terdengar sekitar pukul 12.30.

Dilansir kantor berita AP pagi ini, keluarga terpidana asal Australia, Andrew Chan, Michael Chan marah dengan kejadian itu. Melalui akun twitternya, ia mengungkapkan kekesalannya.

 

''Saya baru saja kehilangan saudara yang berani karena sistem hukum Indonesia yang cacat. Aku merindukanmu. RIP adiku,'' kata Michael Chan dalam cuitannya, sesaat setelah suksesi tembakan mati.

Can dan Myuran Sukumaran adalah dua anggota Bali Nine yang dieksekusi dinihari tadi. Selain mereka, ada empat warga Nigeria, Brasil, dan satu warga Indonesia.

Perdana Menteri Australia, Tony Abbott juga beraksi dengan keras. Dia telah mengumumkan bahwa Australia akan menarik duta besarnya dari Jakarta. ''Eksekusi ini kejam dan tidak perlu,'' katanya kepada wartawan.

Sementera, Presiden Brasil Dilma Rousseff mengatakan, eksekusi warganya akan mempengaruhi hubungan bilateral. Mereka menganggap eksekusi itu adalah masalah serius dalam hubungan diplomatik.

Sementara, terpidana asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso selamat dari bidikan regu tembak pada menit terakhir menjelang eksekusi. Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo mengatakan, penundaan karena permintaan Filipina.

Menurut dia, gembong yang merupakan bos Veloso diduga telah ditangkap di Filipina. ''Pihak berwenang di sana meminta bantuan Indonesia untuk menyelesaikan kasus ini,'' kata dia. Namun, dia menegaskan penundaan ini tidak membatalkan eksekusi, melainkan memberi kesempatan dalam kaitan dengan proses hukum di Filipina.

Ibu Veloso, Celia menyebut penundaan tersebut adalah keajaiban. ''Kami pikir kami telah kehilangan putri kami. Saya benar-benar berterima kasih pada Tuhan,'' katanya. Sebelumnya, tambah Celia, Mary Jane pernah mengatakan 'jika Tuhan ingin saya hidup, bahkan jika hanya dengan benang atau hanya di menit akhir, aku akan hidup'.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement