Kamis 30 Apr 2015 13:42 WIB

Pemkab Tangerang Sita Ratusan Botol Miras dari Pasar Sentiong

Prajurit Satgas Pamtas Yonif Linud 433/Julu Siri menghitung jumlah minuman keras (miras) selundupan asal Malaysia.
Foto: Antara
Prajurit Satgas Pamtas Yonif Linud 433/Julu Siri menghitung jumlah minuman keras (miras) selundupan asal Malaysia.

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Aparat Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek. Botol minuman haram itu disita dari pedagang di Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja dalam sebuah operasi penertiban.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pedagang menjual miras, ini tentu bertentangan dengan Perda," kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Pemkab Tangerang M. Dahrudin di Tangerang, Kamis (30/4).

Dahrudin mengatakan sesuai Perda No. 9 tahun 2008 tentang Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol hanya diperkenankan terhadap pedagang yang mengantongi perizinan. Sedangkan perizinan tersebut berupa Surat Izin Usaha Penerbit Minuman Beralkohol (SIUPMB) dari Kementerian Perdagangan.

Ia mengaku curiga karena saat operasi penertiban telah bocor. Sebab, pedagang lainnya menutup toko di pasar tradisional itu dan hanya menemukan ratusan botol miras.

Operasi penertiban juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 6 tahun 2015 tentang Peredaran Minuman Beralkohol Golongan A di bawah lima persen. Petugas Satpol PP setempat hanya mengamankan miras tersebut dan membawa ke kantor untuk dilakukan pemusnahan.

Dahrudin mengatakan dalam operasi penertiban pihaknya juga melibatkan petugas Polresta Tangerang sebagai antisipasi pengamanan. Namun, Pemkab Tangerang juga melakukan koordinasi dengan petugas Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Pemkab Tangerang karena merupakan pihak mengeluarkan perizinan.

Padahal sebelumnya, Satpol PP setempat menyita sekitar 200 botol miras di sebuah tempat karaoke keluarga di Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua. Pemilik karaoke yang menyediakan miras berbagai merek tersebut berada di Jalan Kalasan Perumnas II Desa Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement