Kamis 30 Apr 2015 16:04 WIB

May Day, Buruh di Sumatra Barat tidak Turun ke Jalan

  Ribuan buruh berunjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau yang biasa disebut 'May Day' di jalan MH. Thamrin, Jakarta, Rabu (1/5).   (Republika/Yasin Habibi)
Ribuan buruh berunjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau yang biasa disebut 'May Day' di jalan MH. Thamrin, Jakarta, Rabu (1/5). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumatra Barat (Sumbar) sepakat tidak turun ke jalan untuk memperingati Hari Buruh Nasional 1 Mei 2015. ada kegiatan lain yang mereka lakukan dalam memperingati hari buruh.

"Kami bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar untuk menggelar sarasehan guna menjalin komunikasi antara buruh perusahaan dan pemerintah," kata Kepala KSPSI Sumbar, Arsukman Edi, Kamis (30/4).

Menurutnya, sarasehan itu akan diisi dengan berbagai materi terkait ketenagakerjaan, terutama sosialisasi aturan ketenagakerjaan serta BPJS ketenagakerjaan. "Kami mengundang pemateri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Apindo, Kesbangpol, Disnakertrans dan dari KSPSI sendiri," ujarnya.

Dia mengatakan, dengan sikap tidak turun ke jalan, bukan berarti KSPSI Sumbar tidak peduli dengan nasib buruh. Akan tetapi, menurutnya, kondisi buruh di Sumbar tidak dapat disamakan dengan kondisi buruh di daerah lainnya.

Meski tidak turun ke jalan, tetapi KSPSI menurut dia, tetap menuntut peningkatan kesejahteraan buruh. "Upah Minimum Provinsi (UMP) di Sumbar saat ini sudah bisa dikatakan layak. Namun masih ada yang perlu diperjuangkan terutama untuk pembentukan dewan pengupah di kabupaten dan kota," kata dia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement