REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Badan Pekerja KontraS Haris Azhar menyebut, kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sudah lemah. Jadi, tidak ada lagi hubungan kasus penyidik KPK Novel Baswedan yang akhir-akhir ini ramai dibicarakan dengan upaya melemahkan lembaga hukum tersebut.
"Kalau bahwa KPK ini dilemahkan, KPK sudah lemah kok," kata Haris di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/5).
Menurut dia, sudah tidak ada lagi anggapan melemahkan KPK. Sejak mulai pimpinan KPK nonaktif Bambang Widjajanto ditangkap Polri, saat itu pula lembaga penegak hukum superbodi tersebut menjadi lemah.
Dia menyebutkan, saat itu seharusnya KPK akan memulai penyelidikan tentang kasus BLBI. Hal itu tentu menjadi pelemahan KPK karena kinerjanya menjadi terhambat. Ditambah juga dengan penetapan pimpinannya yang lain yakni Abraham Samad. Lengkaplah KPK sudah lemah.
Pria yang juga tim kuasa hukum Novel tersebut juga menilai mekanisme hukum dalam kasus kliennya banyak kejanggalan yang dilakukan Polri. Dari awal sudah terbaca bahwa ada motif lain yang melatarbelakangi proses hukum Novel. Salah satunya sudah pasti berhubungan dengan KPK.
Novel ditangkap pada Jumat (1/5) dini hari WIB, atas tuduhan penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet saat dirinya menjabat menjadi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polda Bengkulu. Selama hampir dua hari ditahan untuk mengikuti proses penyelidikan, ia akhirnya dipulangkan kerumahnya Sabtu sore. Ini dijalankan atas instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta agar Novel tidak ditahan.