Ahad 03 May 2015 08:35 WIB

Biaya Naik Haji Indonesia Termurah di ASEAN

Saleh Daulay
Foto: PPI
Saleh Daulay

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada 2015 termurah di Asia Tenggara setelah DPR dan pemerintah melakukan efisiensi dan rasionalisasi terhadap semua komponen."Tidak benar jika ada yang mengatakan bahwa ongkos haji Indonesia lebih mahal dari negara-negara tetangga," kata Saleh Partaonan Daulay melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, ahad (3/4).

Saleh mengatakan telah mencari informasi mengenai ongkos haji di beberapa negara tetangga. Sebelumnya, yang dinilai menetapkan BPIH paling murah adalah Malaysia.Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, BPIH Indonesia tahun ini dipastikan lebih rendah dari Malaysia. Dua tahun terakhir, BPIH di Malaysia adalah 9.980 ringgit atau Rp36.526.800.

"Sementara, BPIH 2015 telah ditetapkan 2.717 dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 33.962.000. Artinya, Indonesia lebih murah Rp 2.564.800," tuturnya.Sedangkan bila dibandingkan dengan Singapura, tahun lalu biaya naik haji paling murah adalah 6.990 dolar Singapura dan tertinggi 13.650 dolar Singapura. Itu setara dengan Rp 67 juta hingga Rp 131uta.

Sementara itu, Kementerian Urusan Agama Brunei Darussalam baru-baru ini telah menetapkan besaran ongkos haji antara 8.000 dolar Brunei hingga 15.000 dolar Brunei.Itu artinya, pada 2015 biaya haji termurah di Brunei adalah Rp 78.216.000 dan termahal adalah Rp 146.655.000.

"Penetapan ongkos haji di Singapura dan Brunei berbeda dengan di Indonesia. Mungkin karena jamaahnya sedikit, penyelenggaraan haji tidak serumit di Indonesia," jelasnya.

Penyelenggaraan haji di Singapura dikelola oleh MUIS (Majelis Ulama Islam Singapura), sementara di Brunei, dikelola oleh Kementerian Urusan Agama.Bedanya, penetapan biaya haji diserahkan pada biro-biro perjalanan haji. Yang diatur adalah bahwa besaran biaya haji tidak boleh lebih dari batas yang ditetapkan oleh pemerintah."Karena itu, wajar bila biaya hajinya berbeda-beda. Kira-kira bila dibandingkan dengan Indonesia, ada BPIH Plus dengan BPIH Reguler," katanya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement