REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyatakan pemilik media berpotensi mengekang kebebasan pers pada era reformasi. Setelah itu aparat pemerintah dengan sejumlah aturan dan kebijakan, hingga tekanan dan aksi di lapangan.
"Pemilik media dengan kepentingannya, mulai dari kepentingan usaha sampai kepentingan politik, sudah terbukti menjadi yang paling besar kemungkinannya menjadi pengekang kebebasan pers," kata Sekretaris Aliansi Jurnalsi Independen (AJI) Balikpapan Amir Syarifuddin di Balikpapan, Ahad (3/5).
Ia menyatakan hal itu dalam diskusi terbatas memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia (Worl Press Freedom Day) di Sekretariat AJI Balikpapan, Jalan Kamboja Nomor 60 Gunung Sari Ilir, Balikpapan, Kalimantan Timur. Ketua Bidang Organisasi AJI Balikpapan Teddy Rumengan menambahkan bila kepentingan pemilik media sejalan dengan kepentingan publik tentu masih mendingan, karena jurnalis mungkin malah dimudahkan dalam membuat liputan.
"Masalah akan muncul bila ternyata kepentingan pemilik media berbenturan dengan kepentingan orang banyak," kata jurnalis senior olahraga di Kota Minyak itu.
Di sisi lain, peserta diskusi sepakat jurnalis harus profesional dan berpegang pada kode etik dalam pekerjaannya sehari-hari. Prinsip-prinsip seperti cover both side atau meliput semua pihak yang terkait. Terutama bila berkenaan dengan konflik harus dipegang teguh dan diupayakan semaksimal mungkin.