Senin 04 May 2015 01:00 WIB

Bulog Subang: Kami tak Bisa Tolak Beras Hajatan

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Yudha Manggala P Putra
  Pekerja memindahkan beras di Gudang Bulog Divisi Regional DKI Jakarta, Selasa (30/9). (Republika/ Yasin Habibi)
Pekerja memindahkan beras di Gudang Bulog Divisi Regional DKI Jakarta, Selasa (30/9). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Bulog Sub Divre Subang, Jabar, mengalokasikan Rp 370 miliar untuk penyerapan beras petani sepanjang 2015 ini. Target penyerapan tersebut mencapai 40 ribu ton setara beras. Akan tetapi, sampai saat ini beras yang terserap baru 8.000 ton.

Kepala Bulog Sub Divre Subang Dedi Supriyadi, mengatakan, penyerapan beras tersebut merujuk pada Inpres 5/2015. Sehingga, beras yang dibeli petani harus sesuai dengan aturan tersebut. Salah satunya, kualitasnya harus bagus. Serta, beras itu baru.

"Jadi, saat ini Bulog jemput bola ke petani untuk menyerap beras," ujar Dedi, kepada Republika, Ahad (3/5).  

Pasalnya, kalau tidak jemput bola, Bulog keteteran dalam penyerapan beras. Apalagi, untuk wilayah Subang dan Purwakarta, baru memasuki panen. Jadi, belum panen raya. Selain itu, harga gabah di pasaran juga masih sangat tinggi.

Karena itu, supaya target penyerapan bisa teralisasi, Bulog melakukan jemput bola. Tim yang diturunkan, dari Satgas dan petani yang sudah jadi mitra. Adapun, persoalan harga disesuaikan dengan HPP.

Dengan pola seperti ini, lanjut Dedi, diharapkan penyerapan akan terus digenjot. Meskipun penyerapa terus digenjot, akan tetapi pihaknya tetap selektif. Karena, yang dirujuknya yakni Inpres tersebut.

Termasuk, ada kultur di Subang yang menerima beras hajatan. Beras hajatan yang diserap Bulog, tidak sembarangan. Yakni, harus sesuai standarisasi dan kualifikasi. Apalagi, beras hajatan tersebut asalnya juga dari petani.

"Jadi, kami tidak bisa menolak beras hajatan. Asalkan, beras itu bagus dan masih baru," ujarnya.

Menurut Dedi, Bulog membeli beras petani sesuai HPP. Yakni, Rp 7.300 per kilogram. Itu, untuk beras medium. Pembelian beras ini, untuk menjaga harga beras di tingkat petani supaya tidak jatuh. Jadi, saat panen raya biasanya harga gabah dan beras jatuh. Saat itu, pemerintah hadir untuk membeli beras petani sesuai HPP.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement