REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Keluarga korban pencurian lukisan 'Self Potrait and His Pipe' baru menyadari lukisan yang dimilikinya hilang setelah 8 tahun berjalan. Pencurian dilakukan tahun 2006 dan keluarga baru sadar kejadian tersebut pada 2014.
"Baru sadar, karena si pencuri (IP) mengganti lukisan aslinya dengan lukisan palsu, dan ditempel pada dinding yang sama," ujar Direktur Reskrim Umum, Kombes Pol Heru Pranoto di Polda Metro Jaya, Selasa (5/5).
Menurut keterangan tersangka, IP membawa lukisan tersebut saat keadaan rumah sedang kosong. Saat itu ia memang dipercaya oleh Prof. Widjojo sejak Mantan Menko tersebut masih hidup. Karena sudah dipercaya turun temurun, IP kembali dipanggil oleh pihak keluarga untuk melakukan renovasi rumah. Saat menyadari kondisi rumah yang kosong, IP pun berniat untuk mencuri lukisan seharga Rp 1,1 Miliyar tersebut.
Saat rumah kosong, IP yang dibantu AK yang berprofesi sebagai Sopir menggotong lukisan Affandi tersebut ke ruang genset. Sebelum dibawa ke luar rumah, lukisan tersebut dibungkus dengan sebuah kardus coklat dan diikat dengan rafia.
IP pun membawa lukisan tersebut ke salah satu pelukis konvensional di Depok, Jawa Barat. Disana, IP menyuruh pelukis tersebut untuk menduplikat lukisan karya Affandi. Hanya waktu delapan jam, lukisan replika tersebut jadi.
Lukisan replika tersebut kemudian dibawa oleh IP ke rumah Widjojo dan dikembalikan ke tempat yang sama, yaitu di tembok tengah disalah satu ruang yang disebut Joglo. "Lukisan asli kemudian langsung dijual oleh tersangka ke para peminat lukisan, sedangkan lukisan replika tetap ada dirumah korban tanpa disadari keanehannya," ujar Heru.