REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) yang melintasi koridor busway sebenarnya adalah kebijakan yang tidak dibenarkan.
"Memang ini sudah kebijakan yang salah, diijinkan ada APTB Transjakarta , yang ada itu harusnya Transjakarta diperluas sampai ke kota itu," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/5).
Ahok menjelaskan ia tidak ingin penumpang harus dikenakan tarif saat menggunakan APTB yang melintasi jalur koridor busway. Seharusnya penumpang tetap dikenakan biaya Rp 3500 selama berada di lintasan koridor. Bahkan Basuki menganggap izin trayek yang dikeluarkan untuk APTB sebenarnya bermasalah.
"Ini trayek-trayek dikeluarkan sembarangan sebetulnya. Nah kita kan toleransi karena sudah beli mobil," ujar Mantan Bupati Belitung Timur ini.
Ia mengatakan sudah memberikan dua opsi kepada operator APTB. Pertama, APTB dapat melintas namun, penumpang yang akan naik dan pindah halte tidak dikenakan tarif. Tapi jika APTB ingin mengarah pulang, penumpang bisa dikenakan tarif setelah sampai di tempat tujuan.
Namun pada akhirnya operator memilih opsi yang kedua. Operator APTB pun memutuskan untuk tak lagi melintasi jalur koridor busway dan akan beroperasi sampai pada perbatasan antar kota Jakarta.