REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masa bakti Ismed Hasan Putro sebagai Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) telah usai setelah diberhentikan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Selasa (5/5), kemarin. Alih-alih membicarakan soal pemberhentiannya, Ismed lebih antusias untuk membahas tentang sejumlah hal yang telah ia lakukan semasa menjadi Dirut di BUMN bidang perkebunan sawit dan gula tersebut.
"Saya tidak mau lagi berkomentar tentang pemberhentian. Dari awal saya kan sudah mengatakan bahwa ketika diangkat saya siap, diberhentikan kapan pun juga," ujar Ismed, Rabu (6/5).
Ismed mengatakan telah membangun budaya bersih dan jujur di lingkungan RNI selama tiga tahun dua bulan masa kepemimpinannya. "Transformasi yang saya tekankan ialah menghapus budaya lama yang syarat akan praktek suap dan 'ngentit'. Itu yang saya hapus selama saya tiga tahun ada di RNI," paparnya.
Ismed sendiri telah diberhentikan dari RNI karena Menteri BUMN Rini Soemarno menilai dirinya berkinerja buruk di RNI selama 2014 lalu. "Kami memandang perlu harus segera adanya perubahan sehingga kita melakukan pemberhentian. Ini memang sudah rekomendasi dari yang membina, yaitu deputi tiga bagian agro kalau tidak salah yang merasa ini harus secepatnya dilakukan," kata Rini.
Rini menambahkan, rekomendasi yang ia terima dari deputi maupun dewan komisaris mengatakan kinerja RNI sangat buruk di 2014. Oleh karena itu, melihat situasi sudah tidak kondusif maka diusulkan adanya penggantian.
"Melihat perlunya menjaga performance, Pak Ismed sudah diberhentikan terlebih dahulu. Nantinya, dewan komisaris akan tentukan pejabat sementaranya dan sekarang sedang diproses penilaiannya untuk calon-calonnya," lanjutnya.