Kamis 07 May 2015 15:45 WIB

Panglima: KPK Minta TNI Jadi Sekjen, Bukan Penyidik

Panglima TNI Jenderal Moeldoko.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Panglima TNI Jenderal Moeldoko.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengaku telah dimintai secara langsung oleh pihak KPK agar prajuritnya mengisi jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen), bukan penyidik.

"Tidak ada permintaan dari KPK agar anggota saya menjadi penyidik dalam KPK, namun yang saya tahu hanya untuk mengisi jabatan sekjen," katanya kepada wartawan usai memberikan pengarahan kepada sejumlah prajurit TNI-Polri di Kupang, Kamis (7/6).

Moeldoko menjelaskan TNI memberikan kesempatan bagi anggotanya untuk masuk dalam kepengurusan KPK, namun menurutnya dengan catatan sudah memasuki masa pensiun.

"Ini 'kan demi kepentingan negara. Jika negara meminta, maka semua prajurit TNI harus siap menjadi bagian dari lembaga itu (KPK) sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan," tambahnya.

Jenderal Moeldoko sendiri membantah jika dipilihnya prajurit TNI untuk masuk dalam struktur KPK adalah upaya menyaingi anggota kepolisian yang selama ini menjadi penyidik dalam KPK.

"Semua lembaga mempunyai tugas masing-masing, baik itu TNI, maupun kepolisian, jadi ini bukan bagian dari untuk menyaingi kepolisian," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement