REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko menegaskan siap menempatkan prajurit TNI ke KPK sesuai permintaan Ketua KPK untuk mengisi jabatan sekjen dan pengawas internal.
"Kami siap menempatkan prajurit TNI ke KPK dan bila lulus fit and proper test maka yang bersangkutan akan dialihkan statusnya menjadi PNS," kata Jenderal TNI Moeldoko, Jumat (8/5).
Panglima mengatakan prajurit TNI yang akan dialihstatuskan itu minimal berpangkat jenderal bintang dua untuk jabatan sekretaris jenderal dan bintang satu untuk jabatan pengawas internal.
"Prajurit TNI yang bergabung dengan KPK pasti sudah lepas baju atau tidak lagi menjadi anggota TNI," tegas Panglima TNI Jenderal Moeldoko.
Sementara itu Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti yang dimintai tanggapannya tentang wacana prajurit TNI bergabung di KPK mengatakan, keberadaan anggota TNI di KPK bukan sebagai penyidik melainkan menduduki jabatan sebagai sekjen dan pengawas internal.
"Anggota TNI yang bergabung di KPK bukan sebagai penyidik sehingga tidak ada masalah," kata Kapolri Jenderal Pol Haiti.
Kedua petinggi di lingkungan TNI dan Polri tersebut dalam kunjungannya di Jayapura, sempat berkunjung ke Wutung, perbatasan RI-Papua Nugini (PNG) untuk melihat langsung kondisi prajurit di perbatasan.
Panglima TNI dan Kapolri juga melakukan kunjungan ke KRI Soeharso yang saat ini sedang melaksanakan bhakti sosial berupa pengobatan gratis yang dilaksanakan dari tanggal 4 hingga 10 Mei.