REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Polres Jakarta Selatan (Jaksel) rencananya pada Senin (11/5), akan melayangkan surat pemanggilan terhadap beberapa saksi terkait penangkapan Robby Abbas yang disebut berstatus sebagai mucikari para artis. Saksi tersebut nantinya akan dimintai keterangan soal sepak terjang prostitusi di kalangan.
Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Audie Latuheru mengatakan, saksi yang akan dipanggil antara lain para perempuan yang menjadi pelayan seksual yang dikelola RA. Selain itu, beberapa pelanggan yang disebut RA kerap meminta kepadanya untuk disediakan perempuan, juga akan diperiksa.
"Senin besok kita kirimkan surat panggilan untuk beberapa saksi. Sementara orang-orang yang ada di daftar 200 nama itu dulu yang akan kita panggil sebagai saksi," ujar Audie saat ditemui wartawan di Mapolres Jaksel, Ahad (10/5).
Audie juga akan memanggil beberapa orang saksi dari pelanggan untuk memastikan siapa saja yang terlibat dalam sindikat ini. Apakah RA bekerja sendiri atau ada orang lain yang mengendalikan.
Sayangnya, hingga kini Audie masih menyembunyikan identitas siapa saja yang akan dipanggil sebagai saksi. Menurutnya, selain untuk menjaga keamanan saksi, pihak Polres masih memerlukan penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, RA mucikari yang memasok perempuan tarif atas ditankap oleh Polres Jaksel di sebuah hotel bintang lima. Ia ditangkap bersama seorang artis berinisial AA. Keduanya tertangkap melakukan praktik prostitusi.
Bedanya, praktik ini mematok harga yang fantastis. RA juga menyediakan perempuan dengan jaminan kelas atas, seperti artis AA bertarif Rp 80 juta sekali short time, dan banyak dari kalangan artis. Konsumen RA pun tak hanya orang berduit di Jakarta tetapi juga hingga mancanegara.