REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Aparat Polresta Tangerang, Banten, mengamankan belasan preman dan 10 dus minuman keras (miras) berbagai merek di Kecamatan Pakuhaji dalam suatu operasi bertajuk cipta kondisi.
"Kuat dugaan, sebelum operasi sudah bocor dan penjual miras sengaja menyembunyikan pada suatu tempat tertentu," kata Kapolsek Pakuhaji AKP Edi Kusmanto di Tangerang, Ahad (10/5).
Edi mengatakan operasi penertiban itu melibatkan aparat kecamatan dan petugas terkait lainnya demi untuk pengamanan.
Para preman yang diamankan itu kemudian didata dan tidak diperkenankan untuk beraksi di perempatan jalan dan tempat pelelangan ikan.
Namun para preman yang diamankan itu mayoritas menggunakan tato pada tubuh dan mereka tidak memiliki pekerjaan tetap. "Setiap hari preman meminta secara paksa kepada pengguna jalan dan pemilik usaha seperti kios sembako dan pedagang di pasar," katanya.
Sedangkan para preman itu mayoritas bukan berasal dari Pakuhaji atau Kosambi melainkan dari DKI Jakarta dan Kabupaten Serang, Banten.
Keberadaan preman itu meresahkan para pedagang dan pengguna jalan yang melintas, mereka meminta rokok dan uang dengan alasan untuk membeli makanan. Setelah mendapatkan uang dari warga, kebanyakan preman itu membeli miras dan berkumpul dengan rekan lainnya.
Dalam menjalankan aksi, para preman itu kebanyakan dalam kondisi mabuk dan warga akhirnya secara terpaksa memberikan uang. Menurut dia tujuan operasi tersebut untuk menekan aktifitas preman dan penjualan miras di kawasan Pantai Utara.