Senin 11 May 2015 19:50 WIB

43 Polisi Jambi Dipecat Gara-Gara Narkoba

Narkoba
Foto: Ari Bowo Sucipto/Antara
Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Sudarisman mengatakan 43 anggota polisi di Jambi dipecat dari kesatuannya karena terbukti terlibat narkoba.

Dari 3,5 juta jiwa jumlah penduduk Provinsi Jambi sebanyak 62 ribu orang terlibat penyalahgunaan narkotika.

Sesuai dengan maklumat, 43 anggota polisi akan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan surat PTDH ditandatangi diatas materai dengan perjanjian tidak akan menuntut ke pihak manapun.

Bambang mengatakan kasus narkoba sangat menghawatirkan sehingga Jambi sudah darurat narkoba. Untuk itu Polda Jambi tidak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum.

"Tolong jaga anak-anak kita dari bahaya narkoba itu dan selalu berikan informasi kepada pihak kepolisian jika melihat tindak pidana penyalahgunaan narkoba," kata Bambang, Senin (11/5).

Salah satu bentuk upaya memerangi dan mencegah peredaran narkoba di Kota Jambi, kini khusus di kota terlihat setiap sudut lorong terpajang spanduk penolakan dan pemberantasan peredaran narkoba.

"Dengan adanya kesepahaman dan tekad dalam memberantas narkoba di lingkungannya diharapkan dapat mengurangi jumlah korban narkoba di Jambi," kata Bambang.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement