REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya melantik 155 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pelaksanaan Pemilihan Walikota Surabaya Tahun 2015.
Para anggota PPK dari 31 kecamatan di Surabaya ini dilantik dan diambil sumpahnya di Graha Swara yang bertempat di lantai tiga kantor KPU Kota Surabaya, Senin (11/5).
Pelantikan dilaksanakan oleh Ketua KPU Kota Surabaya, Robiyan Arifin, serta dihadiri pula oleh para camat se-Kota Surabaya, pejabat di jajaran Pemkot Surabaya dan Panwas Pilkada Kota Surabaya.
Robi, sapaan Robiyan Arifin, menjelaskan, 155 anggota PPK dari 31 kecamatan di Surabaya terdiri atas 129 laki-laki dan 26 perempuan. “Artinya, untuk satu kecamatan terdapat lima orang anggota PPK,” kata Robi dalam jumpa pers usai pelantikan PPK.
Sebagian besar para anggota PPK ini merupakan wajah-wajah baru. Robi optimistis, hadirnya wajah-wajah baru yang akan turut bekerja dalam pelaksanaan Pilkada Surabaya 2015 ini akan membawa semangat baru.
“Tetapi tantangan ke depan adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia itu dan bagaimana meningkatkan partisipasi pemilih dibandingkan Pilkada sebelumnya,” kata Robi..
Setelah melantik PPK, lanjut Robi, PPK akan membantu KPU Kota Surabaya melakukan penjaringan terhadap calon anggota PPS. Penjaringan dilakukan dengan berkoordinasi bersama lurah dan LKMK setempat. “Memang dalam UU Penyelenggara Pemilu, anggota PPS harus mengantongi rekomendasi dari Lurah dan LKMK,” ujar Robi.
Selanjutnya, menurut dia, KPU juga akan melantik anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk 154 kelurahan di Surabaya. Pelantikan itu sendiri direncanakan berlangsung pada 18 Mei 2015 mendatang, sesuai dengan tahapan Pilkada yang sudah ditetapkan oleh KPU RI.
Begitu tuntas dibentuk, Robi melanjutkan, PPK dan PPS ini akan bekerja bersama melakukan pemutakhiran data pemilih pada akhir Mei 2015 mendatang, setelah mendapat Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dari Dispendukcapil Kota Surabaya.