REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai PKB Syaiful Bahri Anshori menilai pemberian akses bagi jurnalis asing ke Papua bisa berdampak pada pemberitaan-pemberitaan yang provokatif.
Hal ini, kata dia, harus dihadapi pemerintah dengan membuat berita tandingan atau second opinion soal Papua. Dan menurutnya, second opinion itu bisa dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Dia menjelaskan pemberian akses pada wartawan asing itu juga secara langsung membuka arus informasi Papua ke dunia internasional. Informasi itu juga tentu akan dikonsumsi oleh masyarakat Papua yang ada di luar Indonesia.
"Dan jika ada berita provokatif tentang Papua yang mereka baca di luar negeri, itu akan menjadi amunisi baru, terutama bagi gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM)," tutur Syaiful pada Republika, Rabu (13/5).
Pada titik ini, Syaiful menyarankan Kemenlu bisa aktif memberikan opini alternatif soal Papua pada dunia internasional. "Kemenlu harus siap. Hal ini dilakukan untuk memberikan keseimbangan informasi sesuai realitas yang terjadi di Papua," jelasnya.
Dengan begitu, Dia yakin berita-berita bernada provokasi tentang Papua tidak akan berpengaruh besar pada Indonesia. "Jika kita siap, berita-berita negatif itu (Papua) tidak terlalu berefek," ujar Syaiful.