REPUBLIKA.CO.ID,BANYUMAS -- Seorang petugas wanita anggota satpol PP Banyumas Vita, dilaporkan menjadi korban amukan seorang waria yang berprofesi sebagai pengamen.
Tersangka yang bernama Arif Saefudin (50 tahun) warga Desa Cipecang, Kabupaten Garut, ditangkap anggota satpol PP dalam razia yang digelar di sejumlah ruas jalan Kota Purwokerto, Selasa (12/5) sore.
Awalnya, pengamen ini menurut saat diciduk, kemudian diangkit ke kantor Sarpol PP Banyumas. Namun saar akan dilakukan pendataan, tersangka mengamuk dan memukul anggota Satpol PP perempuan dari belakang. Bahkan dia kemudian mengacak-acak salah satu ruangan di kantor tersebut.
Mengetahui ada seorang pengamen mengamuk, puluhan anggota Satpol PP lain yang masih berada di kantor langsung meringkus tersangka. Sementara anggota Satpol PP yang diserang, dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka cukup parah.
''Korban sempat kita bawa ke UGD RS Geriatri. Namun setelah dilakukan perawatan, korban sekarang sudah bisa pulang, kata Kabid Ketentraman Masyarakat Satpol PP Banyumas Sugeng Amin, Rabu (13/5).
Dia mengatakan, dalam razia yang digelar Selasa sore tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 14 PGOT, yang terdiri dari para pengamen, gelandangan, dan pengemis.
Razia digelar di sejumlah lokasi, antara lain di perempatan Sri Ratu, perempatan Aston, perempatan Srimaya, Pasar Wage, Jalan Masjid dan jalan Gatot Soebroto.