REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- AS mengancam akan menjatuhkan sanksi terhadap mereka yang terlibat dalam kekerasan kepada warga sipil.
"Kami menyeru semua pihak segera mengakhiri kerusuhan dan menahan diri," kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Jeffrey Rathke, Rabu (13/5).
Ia menyampaikan dukungan bagi pernyataan yang dikeluarkan oleh blok regional yang menyerukan diakhirinya kerusuhan serta pelaksanaan pemilihan umum damai.
"Kami juga menyeru semua pelaku agar melakukan tindakan memulihkan keadaan yang diperlukan bagi penyelenggaraan pemilihan yang dapat dipercaya dan tepat waktu," katanya.
Rathke menambahkan AS akan menolak memberi visa bagi mereka yang terlibat dalam kekerasan luas atau sistematik terhadap warga sipil.
AS dan Uni Eropa mendesak ditundanya pemilihan presiden di Burundi dengan alasan situasi tidak tenang yang telah menewaskan sedikitnya 17 orang. Pemilu mulanya dijadwalkan digelar pada 26 Juni.