Sabtu 16 May 2015 17:16 WIB

PIR: Islam di Prancis takkan Pernah Dilarang

Rep: C08/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Muslim Prancis protes dengan diskriminasi dan Islamofobia
Foto: actofamerika.wordpres.com
Muslim Prancis protes dengan diskriminasi dan Islamofobia

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS  -- Pendiri Partai République (PIR) di Perancis, Mehdi Meftah mengatakan Islam di Prancis tidak akan hilang atau dilarang kehadirannya seperti yang disampaikan oleh Walikota Venelles Prancis Selatan Robert Chardon.

Menurut Mehdi Islam di Prancis justru akan semakin berkembang dan akan semakin terlihat serta terbuka di hadapan publik.

Sebelumnya publik muslim di Perancis dihebohkan dengan cuitan Walikota Robert Chardon yang menyebutkan Islam di Prancis akan dilarang pada tahun 2027 nanti tepatnya pada tanggal 18 Oktober.

"Kami menafsirkan Islam akan semakin besar (di Prancis), Kami, (Muslim Prancis) akan lebih terbuka dan lebih terlihat,” kata Mehdi dikutip dari Aljazeera, Sabtu (16/5).

Mehdi pun bertekad, partainya yang notabene salah satu partai Islam yang ada di Prancis tentu akan memperjuangkan agar muslim di Prancis tetap memperoleh hak-hak sebagai warga negara untuk mendapatkan perlindungan dari hal-hal yang negatif.

Saat ini kata Mehdi umat Muslim di Prancis sudah mengalami kemajuan dibanding beberapa tahun silam di mana kaum Muslim sangat terpinggirkan. Dengan memiliki gerakan organisasi termasuk melalui partai PIR, kata Mehdi terus mendorong politisi muslim dan politisi lain untuk turut memperjuangkan umat Islam di negara tersebut.

"Kami di sini untuk selamanya. Tidak ada yang akan mengubah realitas keberadaan Islam di sini,” ujar Mehdi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement