Ahad 17 May 2015 10:41 WIB

Kemendikbud Sebar Guru Garis Depan

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Satya Festiani
Anies Baswedan
Foto: Republika
Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kementrian pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyebarkan Guru Garis Depan. Guru ini nantinya akan ditempatkan di daerah-daerah terpencil yang memang membutuhkan sosok guru.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, tidak meratanya infrastruktur di daerah yang jauh dari perkotaan membuat guru enggan mengajar di daerah tersebut. Hasilnya banyak sekolah yang kekurangan guru. Hal ini membuat guru yang berada di daerah kecil harus mengajar beberapa kelas. Bahkan mereka kerap kali mengajar lebih dari satu mata pelajaran. Padahal guru tersebut tidak mempunyai ilmu dasar dalam pelajaran yang dia ajarkan.

"Ini sesuai dengan nawacita Presiden Jokowi ntuk menghadirkan sebuah negara. Janji kita kan mencerdaskan bangsa. Dan mencerdaskan ini bukan hanya di tempat yang mudah dijangkau. Karena itu kita tempatkan guru garis depan," ujar Anies dalam diskusi bersama wartawan, Sabtu (16/5) malam.

Untuk gelombang pertama, Kemendikbud akan menyebarkan 800 guru ke daerah terpencil ini. Guru-guru tersebut merupakan guru yang sempat mengajar selama dua tahun dan telah melalui seleksi yang diadakan sejak Desember 2014. Guru ini nantinya akan berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang nantinya akan diangkat menjadi PNS daerah sesuai dengan sekolah yang mereka ajar.

Direktur Pembinaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Pendidikan Dasar (Dikdas) Sumarna Surapranata mengatakan, 800 guru ini akan disebar di 28 Kabupaten/kota untuk empat provinsi yaitu Papua, Papua Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) serta Aceh. Mereka nantinya lebih difokuskan untuk mengajar di sekolah dasar. "Rencananya minggu depan akan dilepas secara resmi oleh RI 1," kata Sumarna.

Lebih lanjut, Sumarna menjelaskan, jumlah pengajar ini dipastikan terus bertambah seiring waktu. Namun pihaknya tidak mempunyai target berapa banyak guru yang akan disebar ke setiap daerah. Kemendikbud akan terus melakukan pendataan mengenai kebutuhan guru ini sehingga program Guru Garis Depan bisa semakin dioptimalkan.

Sebagai PNS, guru-guru ini tidak akan mempunyai perbedaan baik dalam fasilitas maupun sistem pengajian. Tapi mereka mendapatkan tunjangan berbeda dengan PNS biasa karena mereka akan diberikan tunjangan khusus daerah terpencil.

"Mereka akan menjadi PNS daerah. Karena PNS mereka tidak mempunyai perbedaan dengan yang lain. Hanya ada sedikit perbedaan dalam tunjangan karena mereka harus mengajar di daerah terpencil," ujar Sumarna.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement