Ahad 17 May 2015 17:24 WIB

Jumlah Pengguna Kesehatan Naik, Anggaran Jampis Jadi Berlipat

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Maman Sudiaman
Layanan Kesehatan
Layanan Kesehatan

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Anggaran jaminan kesehatan Purwakarta istimewa (Jampis), mengalami kenaikan yang signifikan. Tahun lalu, anggaran tersebut mencapai Rp 14 miliar. Namun, sekarang naik jadi Rp 26 miliar.

Kenaikan anggaran itu, disebabkan adanya kenaikan jumlah penduduk yang terlayani oleh program yang digulirkan Pemkab Purwakarta tersebut.

Kasi Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Sri Aryani, mengatakan, selain karena ada kenaikan masyarakat yang terlayani Jampis, juga ada faktor lain penyebab anggaran tersebut naik. Yakni, akibat tarif Indonesia Case Based Groups (INA CBG's)-nya juga mengalami kenaikan.

"Jadi, jumlah penduduk yang terlayani meningkat. Tarif untuk pembayaran ke RS juga naik," ujar Sri, kepada Republika, Ahad (17/5).

Dengan begitu, anggaran untuk program kesehatan ini juga harus mengikuti kondisi terbaru. Sebab, dalam program Jampis ini berbeda dengan program pelayanan yang digulirkan oleh pemerintah pusat. Untuk jumlah masyarakat yang terlayani, tidak ada limitasi.

Dengan kata lain, jumlah yang terlayani oleh Jampis ini, merupakan warga yang tidak terlayani oleh Jamkesmas atau BPJS. Sehingga, bisa dibayangkan jumlahnya akan jauh lebih banyak dari jumlah peserta layanan kesehatan lainnya.

"Bahkan, banyak peserta BPJS mandiri yang tidak bayar premi, akhirnya terlayani oleh Jampis," ujarnya.

Akan tetapi, lanjut dia, sampai saat ini dinas kesehatan tak memiliki data riil berapa jumlah warga yang terlayani oleh Jampis. Alasannya, karena seluruh masyarakat yang tidak terlayani program jaminan kesehatan oleh pemerintah pusat, maka akan terlayani oleh program layanan ini.

"Tidak ada data riilnya. Meski begitu, masyarakat tak usah khawatir. Sebab, semuanya bisa terlayani Jampis," ujar Sri.

Menurutnya, ada 11 rumah sakit pemerintah dan swasta yang telah bekerja sama dengan Pemkab Purwakarta. RS itu, di antaranya RSUD Bayu Asih, RSU Siloam, RSU MH Thamrin, RSHS Bandung, sampai RS Jiwa Cisarua. 11 rumah sakit tersebut, bisa melayani pasien Jampis.

Layanan ini, gratis. Sebab, pemkab yang membayarkan tagihannya. Karena itu, pada tahun ini anggaran untuk program ini meningkat. Dengan naiknya, anggaran Jampis diharapkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat bisa maksimal.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Sarif Hidayat, mengaku, untuk data angka pihaknya sepakat dengan pemkab. Asumsinya, bila anggaran naik, maka pelayanan terhadap masyarakat bisa maksimal. Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang ditolak rumah sakit, akibat tak mampu membayar tarifnya.

"Program ini, harus benar-benar berpihak pada masyarakat," ujarnya.

Akan tetapi, terkait dengan tidak adanya data riil penerima layanan kesehatan gratis ini, pihaknya mengernyitkan dahi. Sebab, program yang telah digulirkan sejak lama ini, bukan program main-main. Ini, program sungguhan. Sasarannya, langsung masyarakat. Jadi, harus ada data riil yang jadi rujukan.

Karena itu, dalam waktu dekat pihaknya segera memanggil pejabat di dinas kesehatan setempat. Untuk menjelaskan, seputar program Jampis ini. Terutama, mengenai kaitan anggaran yang naik serta jumlah kepesertaan Jampis itu sendiri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement