REPUBLIKA.CO.ID,SYDNEY -- Warga Australia yang bergabung dengan kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) tidak bakal diterima kembali oleh Perdana Menteri Australia Tony Abbot. Jika kembali ke Negeri Kangguru tersebut, mereka akan ditangkap dan diadili.
"Kami tidak akan menyambut Anda kembali ke negara ini. Anda akan ditangkap dan dipenjara," kata Abbot dikutip dari laman 9 News, Selasa (19/5).
Sementara itu, seorang pengacara Australia Rob Stary tengah mencari keringanan hukuman dari pemerintah untuk kepulangan kliennya yang terafiliasi kelompok ISIS.
Namun, Stary enggan menyebutkan kliennya tersebut. Ia hanya menyatakan bila kliennya itu merupakan lelaki asal Victoria yang ingin pulang ke rumah.
Ia juga berusaha melibatkan polisi federal untuk rencananya yang dinilai dapat bermanfaat bagi masyarakat tersebut. Namun, polisi menolak tawarannya itu.
Tiga warga Australia yang diduga terlibat dengan kelompok teroris di Suriah dikabarkan tengah bernegosiasi dengan pemerintah federal untuk kembali pulang. Saat ini, mereka diyakini berada di Turki, sementara negosiasi dilakukan oleh pengacara mereka.