REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Moeldoko membolehkan prajurit wanita TNI untuk mengenakan seragam berjilbab. Hal itu tentu menjadi angin segar bagi prajurit TNI, setelah polisi wanita (polwan) juga diizinkan mengenakan seragam berjilbab.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Fuad Basya menegaskan, pernyataan Panglima TNI Jenderal Moeldoko tidak ada yang salah. Pasalnya, selama ini memang tidak ada larangan bagi prajurit TNI untuk mengenakan jilbab.
''Semua orang bisa, semua orang boleh. Tidak ada masalah,'' kata Fuad, kepada Republika Online, Sabtu (23/5).
Sebelumnya, dalam pengarahan kepada seluruh prajurit TNI bersama istri se-Sumatera Utara di hanggar Lapangan Udara Soewondo, Medan, Sumatra Utara, Jumat (22/5), Jenderal Moeldoko membolehkan Wanita TNI (Wan TNI) mengenakan jilbab selama bertugas. Hal itu menjawab pertanyaan salah seorang Wan TNI berpangkat kapten yang menanyakan seragam bagi yang ingin berjilbab.
"Pakai saja, kita nggak melarang kok. Wanita TNI mau pakai jilbab, pakai saja," ujar mantan KSAD tersebut.
Fuad melanjutkan, pihaknya malah bertanya apakah selama ini Mabes TNI pernah melarang prajurit TNI mengenakan jilbab selama berdinas? "Tidak ada yang melarang. Wanita TNI boleh memakai jilbab," kata Fuad.