Selasa 26 May 2015 14:05 WIB

Banten Peringkat 14 Bahaya Narkoba di Indonesia

Rep: C81/ Red: Karta Raharja Ucu
Petugas menujukkan barang bukti narkoba jenis baru CC4 saat pengungkapan pimpinan terpidana mati kasus penyalah gunaan narkotika Freddy Budiman di sebuah ruko di kawasan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (14/4). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Petugas menujukkan barang bukti narkoba jenis baru CC4 saat pengungkapan pimpinan terpidana mati kasus penyalah gunaan narkotika Freddy Budiman di sebuah ruko di kawasan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (14/4). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, CILEGON -- Banten masih menjadi salah satu daerah dengan tingkat pengguna narkoba yang cukup tinggi. Bahkan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten mengatakan, Negeri Jawara itu menempati peringkat 14 nasional sebagai daerah yang bahaya peredaran barang haram tersebut.

Kepala BNNP Banten, Kombes Pol Heru Febrianto mengungkapkan, tak sedikit pengguna adalah siswa sekolah. “Banten peringkat 14 bahaya narkoba di Indonesia. Di Banten kami berhasil menemukan pelajar SMA yang rumahnya di desa, yang telah menjadi pecandu. Pelajar SMA tersebut telah terjangkit HIV,” kata Heru, Selasa (26/5).

Heru menjelaskan, pecandu narkoba yang terdata di Provinsi saat ini jumlahnya mencapai 177.553 orang. Namun, diprediksikan masih banyak pemakai narkoba lainnya yang belum terdata. Dari jumlah tersebut baru 1,8 persen yang tertangani di panti rehabilitasi.

BNNP Banten hingga kini sudah membongkar 11 jaringan narkoba. Bahkan, salah satunya mengungkap transaksi narkoba di tengah laut, tepatnya di perairan yang ada di perbatasan Kabupaten Lebak, Banten  dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.   

“Jaringan narkoba yang bergerak di wilayah Banten telah kami ungkap. Begitu juga jaringan narkoba internasional juga berhasil diungkap oleh BNN, termasuk transaksi narkoba di tengah laut,” ucap dia.

Berdasarkan data BNN Pusat, jumlah pecandu narkoba se-Indonesia mencapai 3,8 juta. Jika setiap pecandu narkoba mengonsumsi satu gram narkoba dengan harga Rp 1 juta, maka secara ekonomi negara dirugikan mencapai triliunan rupiah.

Para pecandu narkoba, memang biasanya tidak mengenal waktu dalam mengkonsumsi narkoba yang harganya hingga jutaan rupiah. “Pecandu narkoba akan lupa ke tempat kerja, lupa ke sekolah, dan rela mengeluarkan uang besar untuk menggunakan narkoba,” kata Heru.   

Heru menegaskan, jika semua lapisan masyarakat tidak bergerak dari sekarang untuk memerangi narkoba, maka bangsa ini akan kehilangan generasi di masa yang akan datang. "Karena korban narkoba sangat banyak sekali, dan ini harus bisa kita tekan," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement