REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Firman Noor mengatakan upaya islah di internal Partai Golkar akan tetap terganjal kepentingan antara Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono. Menurutya, kedua politikus Golkar yang saat ini sedang menjabat ketua umum Golkar itu masih enggan melepas jabatannya.
Ia menjelaskan, saat ini belum terlihat ada gerakan nyata dari DPD tingkat I dan II untuk mengangkat kepengurusan baru melalu Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Hal ini karena rata-rata DPD tingkat I dan II pasti memihak salah satu kubu, antara Ical dengan Agung Laksono.
"Kalaupun ada gerakan untuk mengangkat kepengrusan baru, hal itu pasti akan ditentang oleh Ical dan Agung," ucap Firman pada Republika, Selasa (26/5).
Hal ini disebabkan, lanjutnya, Ical pasti masih optimistis akan memenangkan banding yang dilayangkan Agung terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dan Agung sendiri, lanjutnya, masih memiliki Surat Keputusan (SK) Menkumham.
Fakta itu, menurut Firman, yang membuat islah Golkar sulit tercapai. Selain itu, Agung juga masih melanjutkan proses bandingnya terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan Ical terkait kepengurusan Partai Golkar yang sah.