Selasa 26 May 2015 20:13 WIB
Kisruh Golkar

Dewan Pertimbangan: Islah Harus Hakiki, Menyeluruh dan Tetap

Rapimnas II Golkar. Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono memberikan paparan saat pembukaan Rapimnas II Partai Golkar versi Munas Ancol di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (19/5).
Foto: Republika/ Wihdan
Rapimnas II Golkar. Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono memberikan paparan saat pembukaan Rapimnas II Partai Golkar versi Munas Ancol di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (19/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota dewan pertimbangan partai Golkar, Irsyad Sudiro mengatakan islah merupakan suatu keharusan bagi Partai Golkar. Semua pihak, kata dia, harus legowo untuk menerimanya.

"Kata kuncinya, semua pihak harus legowo, bahwa hakikat keberadaan kita tak boleh mutlak," kata Irsyad Sudiro, Selasa (26/5).

Saat ini mantan Ketum DPP Golkar M Jusuf Kalla sedang berusaha menjadi mediator agar terjadi islah antara kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono. Lebih lanjut Irsyad menjelaskan, Partai Golkar memiliki sejarah serta peranan yang penting dan signifikan untuk bangsa ini.

"Islah bagi Partai Golkar itu suatu keharusan, tidak saja untuk mendapatkan hak pilkada. Islah itu juga kewajiban untuk jangka menengah dan panjang," kata dia.

Oleh karena itu, tambahnya, jika Partai Golkar dipaksakan terus untuk partai pecah berdasarkan kepentingan sempit dan golongan, itu dosa besar. Menurut Irsyad dari perspektif kepentingan Partai Golkar tak ada alasan mendasar untuk tidak islah. Namun, Irsyad menegaskan bahwa islah harus bersifat permanen.

"Kalau hanya untuk menyiasati keikutsertaan pilkada, itu sementara saja. Islah itu harus hakiki, menyeluruh dan tetap," kata Irsyad.

Irsyad menyarankan Islah dasarnya harus bisa dipertanggungjawabkan secara konstitusional dengan merunut pada ad/art dan sesuai dengan UU parpol. 

"Dan harus juga dilihat berdasarkan keputusan Mahkamah Partai. Karena keputusan Mahkamah Partai pada intinya adalah islah," kata Irsyad. Irsyad mendesak kedua belah pihak (Aburizal dan Agung Laksono) harus melakukan kontemplasi atau perenungan bagaimana bisa bersatu kembali.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement