REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menanggapi klarifikasi Kapuspen TNI, Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama, Zakky Mubarak, meyakini jika jilbab TNI masih bisa diperjuangkan lagi.
“Ya berarti harus diperjuangkan lagi. Kalau diperjuangkan lagi sampai ada aturan-aturan yang jelas, saya kira bisa,” kata Zakky saat dihubungi Republika, Rabu (27/5).
Ia menambahkan, jilbab TNI harus diperjuangkan agar tidak hanya diperbolehkan untuk pakaian sehari-hari, tetapi juga seragam dinas. Lebih lanjut, bentuk dan model jilbab yang diperbolehkan itu juga harus dibuat aturan yang jelas.
Menurutnya, barangkali pernyataan Jenderal Moeldoko saat itu bersifat spontanitas. Tapi, untuk memperbolehkan berjilbab tentu harus menggunakan peraturan, yang ternyata belum ada. Peraturan itu yang harus diperjuangkan oleh umat Islam.
Selasa (26/5) kemarin, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal M. Fuad Basya, mengklarifikasi wacana yang memperbolehkan prajurit perempuan TNI untuk berjilbab. Fuad menyebutkan jika pernyataan Panglima TNI tentang jilbab itu hanya dalam konteks pakaian sehari-hari, bukan pakaian dinas.