Rabu 27 May 2015 13:33 WIB

Kemenkeu Tetapkan Enam Calon Dirjen Bea Cukai

Bea Cukai
Bea Cukai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah menetapkan enam peserta yang berhak mengikuti tahapan seleksi wawancara dengan menteri keuangan.

Dalam keterangan persnya disebutkan peserta yang dinyatakan lulus seleksi pemeriksaan kesehatan, wawancara dan rekam jejak adalah Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta, Heru Pambudi, Kushari Suprianto, Marisi Zainuddin Sihotang, Susiwijono, dan Syafri Adnan Baharuddin.

Sedangkan yang gagal dalam tahapan seleksi adalah Hendra Prasmono, Iyan Rubiyanto Meris Wiryadi, Muhammad Sigit dan Rahmat Subagio.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan calon Dirjen Bea dan Cukai harus lugas dan tegas dalam membasmi mafia di lingkungan bea dan cukai.

"Ini juga harus ada 'breakthrough' (terobosan) Dirjen Bea dan Cukai yang berani lugas dan tegas tapi juga mengayomi kalau memang dia benar," katanya di Jakarta, Selasa (26/5).

Ketua Panitia Seleksi ini juga mengatakan calon Dirjen Bea dan Cukai juga harus mampu menolak segala intervensi baik yang bersumber dari internal atau kelembagaan maupun dari eksternal.

"Berani tidak menolak intervensi dari 'businessman' (wirausaha) ataupun ada yang lain atau 'politician' (politisi) yang mempunyai 'stress' (tekanan) ddan sebagainya, harus berani," katanya.

Sementara, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengharapkan kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tersandung masalah hukum tidak terjadi pada posisi Dirjen Bea Cukai terpilih.

Untuk itu, ia menuturkan Panitia Seleksi Terbuka harus memilih pejabat yang potensial dan bersih dari catatan hukum serta meneliti rekam jejak agar tidak menjadi sandungan.

"Harus hati-hati jangan sampai itu menjadi hal keliru dari pengambilan keputusan pejabat publik setingkat dan sepenting Bea Cukai," ujar Taufik.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement