REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemangkasan masa reses anggota DPR RI dimaksudkan supaya mereka dapat bekerja lebih optimal dalam menyelesaikan tugas-tugasnya.
"Tugas pertama DPR itu legislasi, membuat undang-undang, nah tugas itu kan ini tidak terlalu maju, jadi harus banyak bekerja. Kalau lebih banyak bekerja berarti reses harus diperpendek," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (28/5).
Wapres mengatakan para anggota DPR dipilih oleh rakyat untuk bekerja melaksanakan tugas-tugas yaitu legislasi, budgeting dan pengawasan. Menurut Wapres, selama ini kinerja DPR khususnya dalam tugas legislasi belum optimal pelaksanaannya.
"Tugas legislasi DPR ini kan tidak terlalu maju, tidak terlalu bagus, oleh karena itu ya kalau tidak terlalu maju harus banyak bekerja," tambahnya.
Sebelumnya Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Ade Komaruddin, mengatakan pihaknya setuju terhadap usulan pemangkasan waktu reses masa sidang agar kinerja legislator bisa berjalan efektif. "Menurut saya terlalu panjang waktunya (reses), maksimal dua minggu sehingga tidak boleh lebih dari itu," katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta.
Dia mengatakan waktu reses legislator cukup seminggu untuk kunjungan ke daerah pemilihan masing-masing. Ade menilai reses merupakan terjemahan tugas di luar gedung DPR RI sehingga cukup seminggu dan akan diajukan ke Badan Musyawarah untuk memperpendek waktu reses.
"Nanti di Bamus DPR RI kami ajikan putaran resesnya karena tidak perlu diubah (jumlah waktu reses per tahun) namun waktunya diperpendek," katanya.
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan masyarakat dalam melihat hasil legislasi jangan hanya dari prosesnya di DPR RI. Namun menurut dia harus dilihat bagaimana sikap proaktif pemerintah dalam penyusunan produk undang-undang sehingga keduanya harus seiring dan sejalan.
"Saya tahu DPR RI mau terus berjalan (pembahasan undang-undang). Saya di Komisi XI DPR RI contohnya undang-undang yang dibahas banyak dan harus diharmonisasi di Baleg," ujarnya.