Kamis 28 May 2015 17:48 WIB

Polisi Masih Selidiki Peredaran Kue Berbahan Ganja

Rep: C15/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
  Petugas BNN menunjukkan kue ganja saat rilis di Gedung BNN, Jakarta, Senin (13/4).  (Antara/Hafidz Mubarak A)
Petugas BNN menunjukkan kue ganja saat rilis di Gedung BNN, Jakarta, Senin (13/4). (Antara/Hafidz Mubarak A)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap kasus peredaran kue berbahan dasar ganja. Meski bukan hal yang baru, polisi masih mencari mata rantai dari peredaran kue ganja ini.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Wahyu Bintono mengatakan proses pendalaman terhadap kasus kue kering masih dilakukan. Meski BNN lebih dulu membongkar praktik tersebut, Polda Metro masih menyelidiki kasus dan peredarannya.

"Kita perlu pendalaman, jangan sampai gegabah kasusnya malah putus dan tidak tertangkap pengedarnya," ujar Wahyu saat ditemui ROL di Kantor Ditresnarkoba, Kamis (28/5).

Wahyu mengatakan jika saat ini peredaran narkotika berubah modus dengan cara dicampurkan ke kue dan beredar di kampus hal tersebut merupakan cara baru. Modus baru ini akhirnya menjadi salah satu cara dari pengedar agar progres pengedaran mereka tidak ketahuan.

Apalagi, imbuh Wahyu penggunaan media sosial dalam rangka penyebaran narkotika jenis sabhu memang terjadi. Media sosial disebut Wahyu yang paling mengecilkan resiko pengedaran. Sebab, bertransaksi lewat online dan tidak perlu tatap muka langsung.

Menanggapi tangkapan BNN terhadap seorang mahasiswa dan penggledahan di sebuah universitas, Diresnarkoba Polda Metro mengetahui hal tersebut dan tetap berkordinasi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement