REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Tujuh tahanan Lapas Sibuhuan di Kabupaten Padang Lawas, Sumatra Utara, melarikan diri. Mereka kabur dengan cara menggergaji jeruji ruang tahanan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf di Medan, Kamis malam mengatakan, tujuh tahanan itu adalah AAD (31 tahun) warga Desa Tanjung Botung, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Padang Lawas, dan RRS (20) warga Desa Tobing Tinggi, Kecamatan Aen Nabara, Padang Lawas.
Kemudian, ASN (30) warga Desa Siolip, Kecamatan Barumun, Padang Lawas, ASR (24) warga Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Padang Lawas, dan MIH (28) warga Desa Unter Udang, Kecamatan Barumun Sedangkan dua tahanan lagi adalah AW (28) warga Desa Fajar Mulya, Kecamatan Pagelarann Kabupaten Piring Sewu, Provinsi Lampung, dan MSH (21) warga Desan Batang Bulu Baru, Kecamatan Barumun, Selatan, Padang Lawas.
Berdasarkan keterangan petugas Lembaga Pemasyarakatan Sibuhuan, para tahan tersebut melarikan diri dengan memotong sebagian jerjak ruang tahanan. Aksi memotong jerjak yang dilanjutkan melarikan diri tersebut tidak diketahui petugas Lembaga Pemasyarakatan Sibuhuan karena dalam kondisi hujan lebat.
Ketujuh tahanan tersebut diperkirakan telah menyiapkan rencana untuk melarikan diri itu sejak lama. "Kemungkinan, petugas juga tidak pernah mengecek kondisi ruang tahanan," katanya.
Setelah mendapatkan informasi dari petugas Lembaga Pemasyarakatan Sibuhuan, tim dari Polres Tapanuli Selatan dan polsek langsung melakukan pengejaran. "Empat tahanan berhasil ditangkap kembali, diantara ASS, MIH, dan AW," katanya.