REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintah Amerika Serikat akhirnya menghapus Kuba dari daftar hitam sebagai negara sponsor terorisme, Sabtu (30/5). Atas keputusan tersebut, Kuba sekarang bisa memiliki akses fasilitas perbankan AS yang lebih baik.
AS juga mencabut larangan jual beli senjata. Presiden AS Barack Obama sebelumnya telah meninjau ulang status Kuba dalam daftar sebagai negara penyokong terorisme. Obama juga sempat bertemu dengan Presiden Kuba Raul Castro untuk membicarakan tentang perbaikan diplomatik antara kedua negara yang telah terputus sejak 1960an.
Kedua negara telah mengadakan empat putaran perundingan tingkat tinggi sejak Desember lalu, dan sepakat untuk membuka kembali kantor kedutaan Kuba di AS. Kementerian Luar Negeri Kuba harus memberikan pemberitahuan kepada Kongres AS selambat-lambatnya 15 hari sebelum membuka kembali kedutaan tersebut.
AS menempatkan Kuba dalam daftar hitam terorisme pada 1982 ketika Kuba didukung gerakan gerilya bersenjata di Amerika Latin. Dukungan tersebut akhirnya berakhir setelah runtuhnya hubungan dengan Uni Soviet pada 1991. n.rizkyjaramaya