REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kesadaran pelaku industri kecil dan menengah (IKM) melakukan pengemasan terhadap setiap produknya masih rendah. Padahal, pengemasan menjadi hal penting demi meningkatkan daya saing produk terutama menjelang bergulir Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
"Masih banyak produk IKM yang belum dikemas. Padahal, kemasan ibarat pakaian dari sebuah produk," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar, Ferry Sofwan kepada wartawan di Balai Lelang Disperindag, akhir pekan lalu.
Ferry menjelaskan, kemasan punya arti penting, terutama untuk melindungi konsumen. Dengan pengemasan maka produk menjadi lebih higienis dan terhindar dari bakteri, jamur dan lain-lain.
Meski belum ada standardisasi soal kemasan, kata dia, namun pelaku usaha harus melindungi kualitas produk. Jika kualitas produk turun maka konsumen akan kecewa.
Menurutnya, pelaku harus mau berkorban mengeluarkan biaya tambahan untuk pengembangan usaha. Pengemasan yang baik, akan membuat produk semakin menarik.
Menurutnya, pelaku IKM harus mampu bersaing dengan produk yang berasal dari luar Indonesia, salah satunya dari sisi kemasan. Saat ini, produk luar negeri memiliki inovasi kemasan yang tinggi.
Dikatakan Ferry, pengemasan IKM yang masih sederhana cenderung tidak menarik. Hal itu bisa dimaklumi jika hanya untuk pasar lokal, namun untuk pasar global sangat kurang layak.
"Inovasi dan kreativitas di bidang kemasan sangat diperlukan," katanya.