Selasa 02 Jun 2015 07:07 WIB

Islah Hanya Jadi Bom Waktu Parpol

Mantan ketua umum Golkar Jusuf Kalla mendamaikan Agung Laksono dan Aburizal Bakrie.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Mantan ketua umum Golkar Jusuf Kalla mendamaikan Agung Laksono dan Aburizal Bakrie.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mencemaskan penyelesaian islah atau perdamaian antara kedua kubu Partai Golkar yang sedang berkonflik dapat menjadi permasalahan ke depannya.

"Itu seperti bom waktu yang siap meledak pada saatnya nanti," kata Bambang Soesatyo, Senin (1/6).

Politikus Partai Golkar yang juga menjadi bendahara umum kubu Aburizal Bakrie itu menilai hal tersebut karena masih ada hal yang mengganjal dalam islah itu.

Ia menjelaskan, ganjalan itu karena terdapat poin kesepakatan konflik yang terkait dengan kubu mana yang berhak menandatangani surat rekomendasi pencalonan kader Partai Golkar dalam Pilkada tahun 2015.

Hal itu, ujar dia, karena kubu yang berwenang melakukannya hanya dinyatakan sebagai kubu yang diakui oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Padahal, lanjutnya, KPU sampai saat ini dinilai juga masih belum menegaskan kubu mana yang diakui sehingga memiliki kewenangan tersebut.

Kesepakatan bersama tentang keikutsertaan Partai Golkar pada Pilkada serentak tersebut berisi empat poin yaitu pertama setuju untuk mendahulukan kepentingan Partai Golkar ke depan sehingga ada calon kepala daerah yang bisa diusulkan pada Pilkada serentak tahun 2015.

Kedua, setuju untuk membentuk tim penyaringan bersama di daerah-daerah yang akan dilaksanakan pilkada serentak tahun 2015 baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Ketiga, calon yang akan diajukan harus memenuhi kriteria yang disepakati bersama. Keempat, untuk pendaftaran calon kepada orang yang diajukan Partai Golkar pada Juli 2015 usulan dari Partai Golkar ditandatangani oleh DPP Partai Golkar yang diakui oleh Komisi Pemilihan Umum

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement