REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) mengapresiasi langkah preventif Polda Bali, yang tidak mengeluarkan izin untuk penyelenggaraan musyawarah daerah Golkar kubu Agung Laksono.
"Pelarangan tersebut sudah semestin-ya dilakukan. Karena Golkar versi munas Ancol (yang dipimpin Agung Laksono), selain tidak memiliki ijin, juga liar," tegas Bendahara Umum Golkar hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo, Selasa (2/6).
Bambang mengatakan, sudah semestinya aparatus keamanan melarang jenis kegiatan ilegal pun liar yang selama ini kerap di lakukan kepengurusan Golkar versi Munas Ancol tersebut.
Menurutnya, selain soal keamanan, Polda Bali tentu punya pertimbangan hukum mengapa musda ilegal itu tak diberi izin pelaksanaannya. Kata dia, tentu dengan menjadikan putusan pengadilan sebagai pertimbangan hukum.
Bambang melanjutkan, ada dua putusan pengadilan tentang Golkar selama ini. Putusan pertama keluaran PTUN Jakarta yang menyatakan kepengurusan Golkar versi Agung Laksono adalah tidak sah. Itu dengan dibatalkannya SK Menkumham yang mengakui kepengurusan Golkar versi munas Ancol tersebut.
Ia menegaskan, perkembangan terbaru adalah dengan adanya putusan sela PN Jakarta Utara pada Senin (1/6).
Dalam putusan sela itu bahkan lebih tegas dikatakan, bahwa kepengurusan Golkar yang sah saat ini ialah mengacu pada kepengurusan hasil dari munas Pekan Baru, Riau 2009, yaitu dengan komposisi ARB sebagai ketua umum, dan Agung Laksono sebagai wakilnya.
Bahkan Majelis Hakim PN Jakarta Utara memerintahkan agar Agung Laksono tak melakukan kegiatan, dan mengambil kebijakan partai atas nama Golkar. Selanjutnya menyatakan semua persuratan dan kebijakan Golkar versi Agung Laksono dalam status quo.
"Hanya orang yang gagal paham dan muka tembok saja yang tidak tahu kedudukan hukum keputusan dua pengadilan itu," tegasnya.
Dia pun meminta pemimpin kepolisian di seluruh Indonesia meniru langkah Polda Bali yang melakukan pelarangan terhadap seluruh kegiatan Golkar yang dipimpin Agung Laksono.
Sebelumnya, Kapolda Bali, Ronny F. Sompie tak memberikan izin penyelenggaraan Musda Golkar di Bali. Dikatakan dia, penolakan pemberian izin tersebut lantaran keamanan. Pelarangan tersebut, pun terkait dengan kedudukan hukum penyelenggara Musda. Semula, Musda akan digelar hari ini dan dibuka langsung oleh Agung Laksono.