REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan bersedia mendamaikan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang masih berkonflik. Ia menyatakan bersedia mendamaikan PPP demi terciptanya stabilitas politik nasional.
"Ya saya tentu secara nasional dukung kita pemerintah mengharapkan adanya stabilitas politik nasional. Apabila kita ingin stabilitas nasional maka salah satu bagiannya partai-partai politik harus bersatu," kata Kalla di Bandung, Rabu (3/6).
Jika partai politik terpecah dengan otomatis akan merembet ke masalah politik dan nasional. Sehingga, jika ia diminta untuk mendamaikan parpol yang berkonflik, sambung Wapres, dilakukan bukan untuk alasan pribadi, namun untuk alasan nasional.
Seperti diketahui, Ketua Umum PPP hasil Mukatamar Jakarta, Djan Faridz mengatakan PPP membutuhkan sosok yang kuat dan berpengalaman, seperti Jusuf Kalla demi menyelesaikan kisruh di dalam partai tersebut.
"Tinggal pak JK mau mendamaikan kita dengan MenkumHAM (Menteri Hukum dan HAM) atau tidak. Bagi saya, pak JK adalah tokoh yang memiliki segudang pengalaman terkait penyelesain sengketa apapun," kata Djan.
Konflik di dalam kepengurusan partai berlambang Ka'bah tersebut hingga kini belum berakhir. MenkumHAM Yasonna Laoly mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan surat keputusan pengesahannya atas pengurus PPP hasil Muktamar Surabaya yang dipimpin Romahurmuzy.