Rabu 03 Jun 2015 17:47 WIB

PKS: Revisi UU Pilkada Bukan Hal Tabu

Pilkada (ilustrasi)
Foto: berita8.com
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini menilai rencana revisi Undang-Undang Nomor 8 tahun 2014 tentang Pilkada tidak perlu dikhawatirkan dan bukan hal yang tabu untuk dilakukan.

"Revisi bukan hal yang tabu dan jangan berlebihan dikhawatirkan namun jangan juga apabila ada kejadian lalu melaksanakan revisi," katanya di Ruang Rapat F-PKS, Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (3/6).

Jazuli mengatakan F-PKS akan melihat rencana revisi UU Pilkada itu secara objektif yaitu apakah ada hak yang belum terpenuhi dan hal yang perlu diperbaiki.

Namun menurut dia, apabila aturan yang ada dalam UU Pilkada sudah lengkap maka tidak diperlukan revisi UU Pilkada.

"Ada masalah-masalah yang muncul tentang anggaran sehingga beberapa kepala daerah menganggap diskriminatif dan banyak tidak setuju karena membebankan anggaran pilkada kepada daerahnya," ujarnya.

Menurut dia, agar tidak terjadi diskriminasi maka ia mempersilahkan UU Pilkada direvisi.

Jazuli menggatakan PKS menyoroti Pilkada merupakan proses demokrasi sehingga tidak boleh ada kekuatan politik yang tercecer.

"Ada beberapa teman parpol yang berkonflik, kami tidak mau mencampuri konflik itu namun harus ada solusi tanpa memihak pada salah satu pihak," ujarnya.

Sebelumnya Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman mengatakan 26 anggota Komisi II telah menandatangani usul revisi Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada.

"Sebanyak 26 orang anggota Komisi II DPR RI dari enam fraksi menandatangani usulan revisi UU Pilkada," kata Rambe di Ruang Pimpinan DPR, Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (25/5).

Hal itu dikatakan usai menyerahkan usul revisi UU Pilkada kepada Ketua DPR Setya Novanto.

Rambe menjelaskan enam fraksi yang mendukung revisi itu seperti F-PPP, F-Golkar, F-Gerindra, F-PAN, F-PKS, dan F-Demokrat. Menurut dia, jumlah dukungan itu bisa saja bertambah atau bahkan ada yang menarik dukungan.

"Apabila dalam perjalanannya ada yang menarik atau menambah dukungan maka itu soal lain," ujarnya.

Dia mengatakan para pengusul menyepakati bahwa revisi itu tidak akan mengganggu tahapan pilkada namun justru agar demokrasi semakin maju dan baik.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement