Kamis 04 Jun 2015 17:46 WIB

Ical tak Peduli Jika Kubu Agung Batalkan Islah Sementara Golkar

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (tengah).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Islah terbatas dua kepengurusan Golkar terancam bubar. Ketua Umum Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie (Ical) mengatakan tak masalah jika kubu Agung Laksono membatalkan kesepakatan bersama perdamaian sementara dua kubu yang tengah berkonflik.

"Terserah dia (Agung) mau apa," katanya kepada Republika di komplek MPR/DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6).

Ical menegaskan tanpa kesepakatan pun, sejatinya kepengurusan Golkar yang sah tetap mengacu pada keputusan pengadilan. Mantan Menko Kesra ini pun menjelaskan, ada dua keputusan pengadilan yang meyakinkan dia berhak membawa Partai Golkar ikut Pilkada 2015.

Pertama keputusan PTUN Jakarta. Dalam keputusan tersebut, memerintahkan pemerintah agar mengakui kepengurusan Golkar versi Munas Pekan Baru 2009. Kedua, kata dia, putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).

Isinya, pun menyatakan kepengurusan Golkar saat ini mengacu ke hasil Munas 2009. Itu artinya, kepengurusan yang sah ialah dirinya sebagai ketua umum, serta Agung Laksono sebagai wakilnya, dan Idrus Marham punya posisi di kursi sekertaris jenderal (Sekjen).

Ical pun mengatakan, dua keputusan pengadilan itu sejatinya menjadi acuan bagi pemerintah untuk mengakui kepengurusan Golkar yang sah. "Terutama bagi KPU untuk membuka pintu pendaftaraan peserta Pilkada 2015 bagi Golkar," tandasnya.

Sebelumnya, kepengurusan Golkar versi munas Ancol, mengancam akan membatalkan kesepakatan islah terbatas dua petikai.

Ketua DPP Golkar kubu Agung, Leo Nababan menyampaikan kubunya akan menarik diri dari semua kesepakatan islah terbatas jika Ical menolak untuk memberikan kewenangan kepada Agung Laksono sebagai penandatangan pencalonan kepala daerah usungan Golkar dalam Pilkada 2015.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement