REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mengaku heran dengan pembatasan penggunaan jilbab bagi anggota TNI perempuan yang hanya dibolehkan di kawasan Aceh saja.
"Panglima TNI kami apresiasi tadinya membolehkan jilbab bagi semua Muslimah tapi belakangan kok cuma di Aceh. Kita jadi tidak mengerti," kata Ma'ruf seusai menghadiri musyawarah prapertemuan ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia ke-5 bertema "Janji Pemimpin dalam Perspektif Fikih dan Konstitusi" di Jakarta, Kamis.
Bagi dia, penggunaan jilbab sudah seharusnya diperbolehkan anggota TNI perempuan sebagaimana rencana awal.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko memberi sinyalemen untuk membolehkan jilbab bagi anggota militer perempuan tapi belakangan dia membatasinya hanya untuk area Aceh.
Menurut Ma'ruf, sudah seharusnya TNI memberikan kelonggaran bagi Muslimah untuk mengenakan jilbab. Penggunaan jilbab tidak akan mengurangi tanggung jawab tentara perempuan dalam menjalankan tugasnya. Jilbab juga tidak akan mengganggu kedisiplinan seorang anggota TNI.
"Kami berharap peraturan itu justru jangan meniadakan pembolehan jilbab dan dibatasi di suatu tempat saja tapi seluruh Indonesia boleh," kata Ma'ruf.
Dia mengatakan pembolehan jilbab bagi TNI perempuan itu sudah menjadi dambaan banyak pihak. Peraturan itu sudah diberlakukan bagi satuan polisi dan terbukti tidak mengganggu kinerja para polwan.
Pembolehan jilbab, kata dia, justru memberi ruang kebebasan bagi militer perempuan untuk mengekspresikan keagamaannya.
"Bagi perempuan TNI itu merasa tenang karena melaksanakan ajaran agamanya. Diharapkan jilbabnya itu jadi motivasi untuk berbuat lebih baik lagi. Kami mendorong ini," katanya.